Menurut Maskup, berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) laporan dana kampanye kedua paslon memperoleh predikat patuh.
"Tentu dana berasal dari pribadi calon senilai Rp 100 juta. Jumlah dana itu digunakan untuk keperluan kampanye seperti kegiatan rapat paslon, pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat, Ngebas Minta Pendukung Tak Lakukan Konvoi
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan paslon terpilih setelah menerima surat dari KPU Kabupaten Semarang.
Setelah itu, DPRD Kabupaten Semarang akan melayangkan surat ke Gubernur Jawa Tengah untuk melantik paslon terpilih.
"Setelah rapat paripurna kita akan bersurat ke Gubernur untuk melantik paslon terpilih," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.