KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat, menetapkan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh sebagai pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pilkada 2020.
Cellica-Aep ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Karawang melalui Keputusan KPU Karawang Nomor 02/HK.04.1.Kpt/3215/KPU-Kab/I/2021.
"Menetapkan paslon bupati dan wakil bupati Karawang terpilih. Nama calon bupati Cellica Nurrachadiana, nama calon wakil bupati Aep Syaepuloh," ujar Ketua KPU Karawang Miftah Farid di KPU Karawang, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Rasa Haru Anggota TNI Dibangunkan Rumah oleh Wakapolres
Pasangan calon nomor urut 02 ini mendapat perolehan 678.871 suara atau 60,052 persen.
Ketetapan tersebut, menurut Farid, berlaku sejak surat keputusan KPU Karawang dikeluarkan.
Penetapan paslon terpilih dilakukan setelah dikeluarkannya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi pada Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Bunuh Ibu karena Uang Rp 300.000, Nasrul Divonis Seumur Hidup
Berdasarkan BRPK tersebut, Pilkada Karawang tidak ada perselisihan atau gugatan.
"Awalnya akan ditetapkan serentak kemarin. Namun salinan BRPK baru kami terima sore harinya," kata dia.
Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Seorang Mantan Kepala Desa di Sumsel Tewas
Setelah penetapan tersebut, menurut Farid, pihaknya akan bersurat kepada DPRD Karawang untuk meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai dasar untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Karawang hasil Pilkada 2020.
Dengan selesainya tugas KPU dalam Pilkada, Farid mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari PPS, Bawaslu, TNI hingga Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.