Kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran menjelaskan, gugatan itu adalah buntut kekecewaan sang anak pada orangtua mereka.
Sebab, dalam hal ini tergugatnya adalah Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," papar dia.
Gugatan tersebut, kata Caesar, adalah inisiatif Alfian. Kasus ini kini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Inti dari gugatan tersebut adalah teguran. "Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.