KOMPAS.com - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Unit Leces, Probolinggo, Jawa Timur, senilai lebih kurang Rp 1 miliar diduga dikorupsi oleh oknum karyawan berinisial MH.
MH diduga membujuk dan mengarahkan nasabah penerima dana KUR untuk membeli motor bekas di showroom salah satu rekannya berinisial YA.
Menurut Kejaaksaan Negeri Probolinggo (Kejari), atas perbuatan YA, negara telah dirugikan sebesar Rp 1.059.202.822.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Dari penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Adhryansah kepada Kompas.com, di Kantor Kejari, Selasa (19/1/2021), MH diduga tak melakukan survei kepada calon nasabah penerima dana KUR.
Selain itu, seumlah nasabah penerima dana KUR ternyata tidak memiliki surat keterangan usaha, KTP dan KK. Hal itu, menurut Adhryansah, tak sesuai peruntukkan dana KUR.
"Dana KUR yang dicairkan BRI Cabang Probolinggo itu diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki usaha agar usaha kecilnya berkembang. Tapi, oleh MH yang bertugas sebagai peneliti kelayakan calon penerima KUR, ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana diatur BRI dan Kementerian Perekonomian," katanya.
Baca juga: Karyawan BRI Alihkan Dana KUR hingga Negara Rugi Rp 1 M, Dilakukan pada 2018-2019
Sementara itu, setelah dana KUR cair, MH diduga mengarahkan nasabah untuk membeli sepeda motor di showroom YA.
YD diketahui merupakan rekan MH. Saat ini kedua orang tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Probolinggo.
Namun, Kejari Probolinggo mengatakan, keduanya belum ditahan.
"Ini prosesnya sebenarnya masih panjang. Tapi kami ingin kasus ini segera dibawa ke pengadilan," ujar dia.
Baca juga: Ini Fakta Menarik Fenomena Puting Beliung di Waduk Gajah Mungkur