Menurutnya, hasil audit BPKP menjadi pintu masuk bagi kejaksaan mengungkap kasus itu. Atas hasil audit itu, kejaksaan melakukan penyelidikan.
Kejaksaan Negeri Probolinggo belum menahan dua tersangka itu. Setelah tahapan selesai, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Ini prosesnya sebenarnya masih panjang. Tapi kami ingin kasus ini segera dibawa ke pengadilan," ujar dia.
Kompas.com mendatangi Kantor BRI Cabang Probolinggo di Kota Probolinggo. Menurut seorang satpam yang bertugas, pimpinan BRI sedang keluar.
Beberapa jam kemudian, satpam tersebut memberikan nomor sekretariat BRI untuk dihubungi.
Kompas.com kemudian menghubungi nomor sekretariat tersebut dan diangkat petugas wanita yang mengaku bernama Lina.
Lina berjanji akan menghubungkan Kompas.com dengan pihak manajemen. Dia juga berjanji akan memberi kabar melalui telepon.
Setelah ditunggu beberapa jam, tidak ada kabar dari Lina.
Kompas.com di kantor BRI selama tiga setengah jam menunggu keterangan pimpinan BRI Probolinggo terkait ditetapkannya oknum karyawan BRI Unit Leces sebagai tersangka oleh kejaksaan, dalam kasus penyalahgunaan dana KUR yang merugikan negara miliaran rupiah.
(PENULIS: AHMAD FAISOL | EDITOR: DHERI AGRIESTA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.