Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Gadisnya, Berusia 65 Tahun dan Istri Dirawat karena Covid-19

Kompas.com - 21/01/2021, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

Sementara itu Rabu malam terlihat kerabat tersangka berdatangan ke kantor polisi. Mereka membawakan kain sarung dan pakaian untuk AA.

Baca juga: Penjaga Masjid Cabuli 13 Anak, Terbongkar Saat Korban Curi Memory Card Pelaku untuk Cari Barang Bukti

Seorang kerabat dan juga kuasa hukum tersangka menolak saat dimintai keterangan. Ia juga menolak saat diambil fotonya ketika menuju ke lantai 2 tempat AA menjalani pemeriksaan.

Sementara itu korban menjalani visum luar di RS Bhayangkara Polda NTB dan ditemukan ada luka di bagian vital korban.

"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah kandung apalagi saat sang istri tengah berjuang melawan Covid-19 di rumah sakit.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang tidak patut ini, apalagi dilakukan pada buah hati sendiri, " kata dia.

Baca juga: Iming-iming Paket Internet, Pria Ini Cabuli Anak Tetangganya yang Berusia 8 Tahun

PAN pecat pelaku pencabulan

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) NTB, Muazzim Akbar menyatakan memecat kadernya berinisial AA (65) yang menjadi tersangka kasus dugan pelecehan terhadap anak kandung.

Pemecatan dilakukan walaupun di tahun 2020-2025, AA tidak lagi menjabat sebagai salah satu wakil DPW PAN NTB seperti tahun sebelumnya.

"Partai tegas akan bersikap, mengambil tindakan memecat yang bersangkutan, tidak ada ampun ya. Dia dipecat sebagai kader, bahkan sebagai apapun di partai sebagai simpatisan pun kami tidak akan terima," kata Muazzim, melalui telepon pada Kompas.com, Rabu (20/1/2021) malam.

Baca juga: Dukun Palsu Cabuli Siswi SMA 13 Kali, Terbongkar Saat Minta Rp 3 Juta

"Saya tahu kejadian ini dari media, sangat kaget, kami sayangkan dan sesali, apalagi dia melakukannya pada anak kandung sendiri, saya sangat kaget dan menyesali perbuatannya, tidak sampai ke sana pikiran kita dia melakukan itu," kata Muazzim.

Ia mengatakan AA sempat menjabat sebagai salah satu wakil ketua di DPW PAN NTB dan telah menjabat sebagai anggota DPRD NTB selama lima periode.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com