Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sosok TS, Penyebar Hoaks Mayor Sugeng Meninggal Usai Divaksin, Ternyata Napi yang Tak Percaya Vaksinasi

Kompas.com - 21/01/2021, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Polisi telah menangkap pelaku penyebar hoaks perwira TNI di Gresik meninggal dunia usai divaksin Covid-19.

Pelaku adalah TS (44) yang tercatat sebagai warga Gresik.

Polisi berhasil melacak keberadaan TS dan memrosesnya secara hukum.

Baca juga: Penyebar Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Usai Divaksin Seorang Napi, Ponsel yang Dipakai Selundupan

1. Ternyata narapidana

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Dalam penangkapan TS, Polres Gresik harus berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Surabaya.

Sebab hasil pelacakan tim siber kepolisian mengarah kepada seorang narapidana di lapas tersebut.

Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, sosok penyebar hoaks tersebut ialah TS.

"Benar, untuk yang bersangkutan adalah seorang napi di Lapas kelas 1 Surabaya," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Mayor Sugeng yang Dikabarkan Meninggal Usai Divaksin, Pelaku Hoaks Tersebar di Sejumlah Tempat

 

Pembunuhan.Thinkstock Pembunuhan.
2. Sebelumnya dihukum 15 tahun atas kasus pembunuhan

TS adalah narapidana yang dihukum atas kasus pembunuhan.

Dia sudah mendekam di Lapas Kelas I Surabaya selama empat tahun.

Sedangkan dia divonis mendapatkan hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Sederet Fakta Bocornya Puluhan Ribu Data Mahasiswa Undip, Diunggah Mahasiswa Teknik, Investigasi Libatkan UGM dan UI

3. Selundupkan ponsel

Ilustrasi handphone.Shanghaiist Ilustrasi handphone.
Polisi bersama pihak lapas pun langsung menggeledah kamar sel yang dihuni TS.

Kemudian ditemukan ponsel milik TS.

TS mendapatkan ponsel tersebut dari hasil selundupan.

"Berkat kerjasama dengan Kalapas, melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan. Handphone itu rupanya diselundupkan secara diam-diam," kata Arief.

Baca juga: Kebingungan Kakek Koswara Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar: Uang dari Mana?

 

Ilustrasi vaksin virus corona, vaksin Covid-19SHUTTERSTOCK/PALSAND Ilustrasi vaksin virus corona, vaksin Covid-19
4. Tak percaya vaksin

Polisi telah melakukan penyidikan terhadap TS.

Dari keterangan TS, motif pembuatan hoaks ialah karena TS tidak percaya terhadap vaksin.

Pelaku pun mengabarkan bahwa Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi yang divaksin pada 15 Januari 2021 meninggal dunia.

Atas tindakan itu, TS dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca juga: Derita Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandung: Dia Pelototi Saya Seperti Bukan Orangtuanya

5. Pakai gambar Danramil

Ilustrasi hoaksShutterstock Ilustrasi hoaks
Dalam kabar hoaksnya, TS menggunakan foto Danramil Kebomas Kodim Gresik Mayor Kav Gatot Supriyono.

"Dia yang membuat lingkaran biru itu (melingkari foto), membuat caption Kasdim meninggal dan kemudian disebarkan di grupnya dan viral," ucap Arief.

Gatot memang meninggal pada hari itu namun sama sekali tidak pernah disuntik vaksin Covid-19.

Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi mengatakan Gatot meninggal dunia akibat sakit jantung.

"Almarhum Gatot meninggal dunia pada 15 Januari 2021 pukul 23.06 WIB akibat serangan jantung. Almarhum belum pernah divaksin Covid-19. Almarhum pernah melaksanakan rapid test antigen di Poskes Gresik sehari sebelum meninggal dan hasilnya non reaktif," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Berlutut dan Menangis di Depan Wali Kota Malang, Istri Korban Longsor: Suami Saya, Pak, Suami Saya

Kondisi Mayor Sugeng sehat

Mengetahui dirinya dikabarkan meninggal dunia, Mayor Sugeng yang divaksin pada Jumat (15/1/2021) mengaku kaget.

"Terus terang saya juga kaget, karena informasi yang saya dapatkan memang baru tadi malam. Saat itu saya vidcon dengan komandan (Dandim 0817 Gresik) kemudian ada berita itu," ujar Sugeng, kepada awak media di Makodim 0817 Gresik, Senin (18/1/2021) sore.

Dia pun melaporkan kabar tersebut kepada pimpinan hingga kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepolisian.

"Pertama saya kaget, cuma ya ini sudah ditindaklanjuti oleh komandan dan pihak kepolisian. Jadi, kita serahkan saja kasusnya kepada pihak Polres (Gresik)," ucap dia.

Kondisi Sugeng sendiri sehat dan beraktivitas seperti biasa.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini bisa dilihat, saya dalam keadaan sehat wal afiat dan bisa beraktivitas seperti biasanya. Mulai dari tadi pagi hingga sekarang tetap beraktivitas seperti biasa. Jadi insya Allah aman," kata Sugeng.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Achmad Faizal, Hamzah Arfah | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com