Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kandung Minta Uang Les Rp 1 Juta, Mantan Anggota DPRD NTB Ini Malah Melecehkannya

Kompas.com - 21/01/2021, 05:37 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AA (65) diduga melecehkan putri kandungnya sendiri, WM (17) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Kota Mataram.

Awalnya, pelaku meminta uang les, persiapan masuk perguruan tinggi tahun depan pada pelaku sebesar Rp 1 juta rupiah.

Alih-alih menerima uang les yang menjadi tangung jawab AA sebagai orangtua, WM justru mendapat perlakuan pelecehan dari ayah kandungnya sendiri.

"Itu berdasarkan pengakuan pelaku saat pemeriksaan, sebelumnya korban memita uang les sebesar Rp 1 juta pada pelaku. Saat pelaku mengantarkan uang tersebut, kondisi rumah sepi dan terjadilah peristiwa pelecehan itu, Senin (18/1/2021) sore pukul 15.00 Wita," kata Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Pelaku bersedia memberikan uang les tersebut jika korban menuruti keinginanya.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD 5 Periode Cabuli Anaknya Saat Istri Berjuang Hidup Melawan Covid-19

Awalnya, korban tidak curiga atas beberapa tindakan pelaku yang memeluknya dan menyentuh bagian bawah pungungnya.

Karena pelukan orangtua biasa diterimanya sebagai anak pertama, WM tidak merasakan hal aneh.

Belakangan tindakan AA mulai aneh, memintanya mandi dan satelah mandi, korban hendak mengambil pakaian atau daster di kamarnya, ternyata AA telah menunggunya di kamar dan berada di tempat tidur.

Korban yang masih mengenakan handuk dan hendak mengambil daster justru diminta mendekat dan tidur di kasur dan AA berada di sampingnya melakukan pelecehan terhadap korban.

"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya. Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," kata Astawa.

Uang yang diharapkan korban telah diberikan, namun korban mengalami syok dan tekanan psikis akibat tindakan pelecehan yang dilakukan ayahnya sendiri, ketika rumah dalam keadaan sepi.

Pelaku jadi tersangka

Hingga Rabu malam, masih dilakukan pemeriksaan pada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumkah kerabat tersangka berdatangan ada yang membawakan kain sarung dan kemeja berwarna biru dongker.

Bahkan, seseorang yang dikenal dekat dengan tersangka dan berprofesi sebagai kuasa hukum tersangka menolak diambil gambarnya dan menolak memberi keterangan, setelah sempat menuju lantai 2 gedung Unit PPA Polresta Mataram, tempat tersangka menjalani pemeriksaan.

"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Astawa pada Kompas.com di gedung Unit PPA Polres Mataran, Rabu malam.

Baca juga: Kasus Prostitusi, Kafe Ini Sediakan Room Buat Pelanggan dan Penyanyi untuk Mesum

Astawa menuturkan, sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa handuk, daster atau baju tidur dan celana dalam korban.

Korban telah ditangani

Tim Unit PPA Polresta Mataram telah memeriksa korban setelah melayangkan laporannya.

Korban juga telah menjalani visum luar di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB, untuk memastikan ada luka di bagian vital korban.

"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi pada anak yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, saat sang istri tengah berjuang melawan Covid-19 di rumah sakit.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang tidak patut ini, apalagi dilakukan pada buah hati sendiri, " kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com