Pelaku jadi tersangka
Hingga Rabu malam, masih dilakukan pemeriksaan pada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumkah kerabat tersangka berdatangan ada yang membawakan kain sarung dan kemeja berwarna biru dongker.
Bahkan, seseorang yang dikenal dekat dengan tersangka dan berprofesi sebagai kuasa hukum tersangka menolak diambil gambarnya dan menolak memberi keterangan, setelah sempat menuju lantai 2 gedung Unit PPA Polresta Mataram, tempat tersangka menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Astawa pada Kompas.com di gedung Unit PPA Polres Mataran, Rabu malam.
Baca juga: Kasus Prostitusi, Kafe Ini Sediakan Room Buat Pelanggan dan Penyanyi untuk Mesum
Astawa menuturkan, sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa handuk, daster atau baju tidur dan celana dalam korban.
Tim Unit PPA Polresta Mataram telah memeriksa korban setelah melayangkan laporannya.
Korban juga telah menjalani visum luar di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB, untuk memastikan ada luka di bagian vital korban.
"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.
Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi pada anak yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, saat sang istri tengah berjuang melawan Covid-19 di rumah sakit.
"Kami sangat menyayangkan kejadian yang tidak patut ini, apalagi dilakukan pada buah hati sendiri, " kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.