Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesum di Kamar Hotel dengan Wanita Lain, Oknum PNS Digerebek Istri, Begini Ceritanya

Kompas.com - 20/01/2021, 22:07 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Terkait dengan dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.

Sebeb, sambung Abdi, pihaknya hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum.

"Kewenangan kita hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum. Untuk persoalan pidana, itu terserah istrinya," jelasnya.

Baca juga: 40 Advokat Siap Dampingi Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar

Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suriani mengatakan, pihaknya sudah memanggil AM untuk dimintai keterangan.

Namun, sambungnya, saat dipanggil, AM belum datang.

"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan. Apa benar dia dan bagaimana kronologinya. Saat ini dia belum datang," kata Rifda.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com