Terkait surat ini GBPH Prabukusumo atau sering dipanggil Gusti Prabu angkat bicara, Gusti Prabu menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kesalahan apapun.
Namun, dirinya mengakui bahwa ia sudah tidak aktif lagi di Keraton Yogyakarta sejak 6 tahun lalu, tepatnya setelah munculnya Sabda Raja.
Sabda Raja dinilai melanggar Paugeran.
"Kula (saya) sabar, memang sudah 6 tahun kula mboten purun aktif (saya tidak mau aktif) di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran," kata Gusti Prabu saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.