Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Kabar Hoaks Meninggalnya Mayor Sugeng Setelah Divaksin Ternyata Napi Kasus Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 20/01/2021, 21:02 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar hoaks Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf Sugeng Riaydi yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19.

Pelaku diketahui berinisial TS (44), warga Gresik, yang merupakan terpidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.

Ia menyebar berita bohong melalui handphone miliknya.

Baca juga: Saya Menyekolahkan Mereka Lebih dari Rp 3 Miliar, Nyarinya Juga Hujan Panas demi Keperluan Mereka

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, TS ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan patroli siber setelah kabar hoaks itu beredar.

"Ini hasil yang dilakukan oleh tim siber, kita melakukan patroli siber kemarin. Alhamdulillah kita dapatkan di wilayah Gresik tempatnya," ujar Slamet di Mapolres Gresik, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Detik-detik Tubuh Yati Diterkam dan Diseret Buaya hingga Menghilang, Disaksikan Anak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com