KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar hoaks Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf Sugeng Riaydi yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19.
Pelaku diketahui berinisial TS (44), warga Gresik, yang merupakan terpidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.
Ia menyebar berita bohong melalui handphone miliknya.
Baca juga: Saya Menyekolahkan Mereka Lebih dari Rp 3 Miliar, Nyarinya Juga Hujan Panas demi Keperluan Mereka
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, TS ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan patroli siber setelah kabar hoaks itu beredar.
"Ini hasil yang dilakukan oleh tim siber, kita melakukan patroli siber kemarin. Alhamdulillah kita dapatkan di wilayah Gresik tempatnya," ujar Slamet di Mapolres Gresik, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Detik-detik Tubuh Yati Diterkam dan Diseret Buaya hingga Menghilang, Disaksikan Anak
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.