Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jateng juga akan mengusulkan tambahan penerima vaksin yang masuk dalam kategori SDM Kesehatan atau orang-orang yang bekerja di lingkungan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
“Ternyata di Jateng tidak hanya nakes, sekarang kita naik pada SDM Kesehatan, maka seluruh yang bekerja di rumkit dan faskes yang ada semua mesti di vaksin. Artinya ada kurang lebih 13.000 dari SDM kesehatan yang belum terdaftar, nah karena ini belum terdaftar maka ini akan kita usulkan untuk adanya penambahan,” ujarnya.
Ganjar mengusulkan membuat sistem antrean sendiri untuk vaksinasi yakni aplikasi “Antri” yang diharapkan bisa membantu perbaikan sistem vaksinasi agar lebih cepat dan prosesnya lebih mudah baik untuk masyarakat maupun penerima vaksin lainnya.
Baca juga: Satgas: Vaksinasi Mandiri Covid-19 Harus Gunakan Vaksin yang Memiliki Izin BPOM
“Karena ada anak-anak muda yang datang kepada saya sudah menyiapkan sistem namanya antri. Sehingga Antri ini harapan kita juga bisa membantu nanti masyarakat termasuk yang non-nakes ini untuk bisa mendata kira-kira jatah dapatnya kapan,” ujarnya.
Vaksinasi tahap pertama di Jawa Tengah dimulai pada 14 Januari 2021.
Dari total 62.560 dosis vaksin, dibagi menjadi dua kali proses penyuntikan untuk tiga daerah yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Surakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.