Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2021, 16:12 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Wahyu (19) terpaksa menikahi kekasihnya berinisial LA (19) di dalam kantor Polsek Panakkukang Makassar setelah dia menyandang status tersangka kasus dugaan kekerasan. 

Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Abdul Rahman mengatakan, Wahyu ditangkap bersama beberapa rekannya di Kecamatan Panakkukang, Rabu (13/1/2021) lalu atau 5 hari sebelum hari pernikahannya. 

"Yang bersangkutan pelaku pengeroyokan ditangkap kurang lebih lima hari lalu," kata Rahman kepada wartawan di Mapolsek Panakkukang, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Polisi Panggil Teman Pria Mahasiswi yang Sumpal Mulut Bayi dengan Kapur Toilet

Rahman mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Wahyu bersama empat rekannya terjadi pada 19 Desember 2020 lalu. 

Korbannya saat itu merupakan pemuda yang ditemukan dalam luka berat di area TPU Panaikang, Makassar. Tak hanya mengeroyok, Wahyu bersama rekannya mencuri ponsel korban. 

Ponsel itu lalu dijual ke salah satu tahanan di dalam Lapas Takalar. Wahyu dan rekannya disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2.

"Peranannya ini dia pelaku dengan lima temannya menganiaya korban dan mengambil handphonenya lalu dijual dan mereka sempat melarikan diri," ujar Rahman. 

Baca juga: 4 Remaja Tipu Warga, Modus Minta Sumbangan Korban Gempa, Uangnya untuk Beli Minuman Keras

Rahman pun melangsungkan pernikahan di mushalla yang ada di Polsek Panakkukang. Dia mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dengan lancar. 

Sang kekasih yang datang bersama keluarganya ikut bahagia. Namun karena masih dalam masa pandemi Covid-19, keluarga yang hadir hanya sedikit. Yang menjadi saksi pun hanya petugas kepolisian. 

Sementara itu Wahyu yang diwawancara tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya.

Hari pernikahan ini, kata Wahyu, sudah ditetapkannya jauh hari sebelum dia ditangkap. 

Wahyu mengaku telah menjalin cinta bersama kekasihnya itu sejak kelas 2 SMA. 

"Alhamudulillah bisa menikah biar di sini karena kan biasanya tidak bisa," singkat dia. 

Setelah proses pernikahan, Wahyu kembali masuk ke dalam sel tahanan Polsek.

Sementara sang istri kembali ke rumahnya. Mereka untuk sementara waktu harus terpisah hingga proses peradilan Wahyu selesai. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com