Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donasi untuk Korban Gempa Dipakai Beli Miras, Empat Remaja Diamankan

Kompas.com - 20/01/2021, 15:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene di Sulawesi Barat (Sulbar) pada 15 Januari 2021 lalu, mengakibatkan 90 orang meninggal dunia. Selain itu, gempa berkekuatan magnitudo 6,2 itu juga merobohkan bangunan dan membuat warga mengungsi.

Banyak orang bersimpati atas tragedi itu. Tak sedikit dari mereka yang berdonasi untuk membantu para korban. Namun, oleh beberapa oknum, niat baik itu justru diselewengkan demi kepentingan pribadi. Contohnya seperti yang dilakukan empat remaja asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini.

Bermodal kardus bertuliskan “Bantuan Korban Gempa Sulawesi Barat”, keempatnya menjalankan aksi di perempatan lampu merah Jalan Mesjid Raya-Jalan Tomanurung atau di depan kantor Bupati Gowa, pada pukul 20.00 Wita, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: 4 Remaja Tipu Warga, Modus Minta Sumbangan Korban Gempa, Uangnya untuk Beli Minuman Keras

Karena tampak mencurigakan, mereka akhirnya diamankan oleh Satpol PP.

"Kami amankan karena sangat mencurigakan ada kalangan remaja yang meminta sumbangan untuk korban gempa Sulbar dan mereka tidak jelas asal usulnya dan bukan dari organisasi kemanusiaan," kata salah seorang petugas Satpol PP, Rezky Abe, pada Rabu (20/1/2021).

Ketika diamankan, petugas menemukan uang senilai puluhan ribu Rupiah. Seperti dugaan petugas, uang tersebut ternyata tidak akan didonasikan kepada korban gempa, melainkan dipakai untuk membeli minuman keras (miras).

Baca juga: 2 Korban Gempa di Majene Meninggal Dunia di Lokasi Pengungsian

“Dipakai untuk beli makan dan pesta miras," ujar salah seorang pelaku.

Oleh petugas Satpol PP, keempatnya dibebaskan setelah mendapat pembinaan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi.

"Mereka kami lepas setelah diberikan pembinaan dan alasan utama juga mereka baru menjalankan aksinya seperti ini dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," terang Rezky.

Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com