Dari sepuluh orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri 3 orang hakim serta 7 orang panitera dan panitera pengganti.
"Mereka tidak merasakan gejala dan sekarang melakukan isolasi mandiri di rumah," ujar Andy.
Andy mengaku, tidak mengetahui persis dari mana para anak buahnya tersebut tertular virus corona.
Sejak berlangsungnya pandemi Covid-19, pihaknya sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pemkot Tangsel Tak Tahu Ada Kendala Pengelolaan Sampah Medis di TPU Jombang
Setiap orang yang masuk kantor pengadilan wajib memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
"Padahal, kami sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tapi ternyata masih ada yang bisa kena," ujar Andy.
Selain itu, lanjut dia, penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara rutin setiap hari, di seluruh ruangan kantor Pengadilan Negeri Jombang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.