Menyusul viralnya cuit tersebut, pihak Undip memanggil pemilik akun yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik.
Pemanggilan dilakukan oleh Dekan Fakultas Teknik setempat. Mahasiswa itu kemudian menjalani pembinaan.
"Hasil pembinaan sudah kami kirim ke universitas untuk ditindaklanjuti," kata Dekan Fakultas Teknik Prof Agung Wibowo, Jumat (8/1/2021).
Jika terdapat dugaan pelanggaran, pihak universitas akan memprosesnya melalui jalur hukum.
Namun, selama belum didapatkan bukti, pihak Undip akan memberikan perlindungan pada mahasiswa tersebut.
Plt Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo mengatakan, mahasiswa tersebut mengaku ingin pihak universitas menyadari dan waspada.
"Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa unggahan yang di-posting untuk kita aware akan potensi kebocoran data," tutur dia.
Baca juga: Dekan Undip: Ini Tips Atasi Kendala Psikologis karena Kuliah Daring
Upaya investigasi dilakukan dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI).
Cahyo mengatakan, tindakan ini memang bukan kejahatan yang mudah diidentifikasi.
"Kami sudah potret semuanya. Ini bukanlah kejahatan yang mudah diidentifikasi," kata dia.
Baca juga: Hasil Investigasi soal Kebocoran 125.000 Data Mahasiswa Undip