DENPASAR, KOMPAS.com - Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander telah menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR), pada Rabu (20/1/2021) pagi.
Mereka tinggal menunggu penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta.
"Kami tes PCR pagi ini di RS Bali Mandara, semoga bisa selesai dalam waktu enam jam karena pesawat akan terbang ke Jakarta jam 20.55 WITA," kata kuasa hukum Gray, Erwin Siregar di Kantor Imigrasi Denpasar, Rabu (20/1/2021).
Erwin mengatakan keduanya akan terbang ke Los Angeles, Amerika Serikat, dari Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (21/1/2021) pukul 06.30 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Jamaruli Manihuruk membenarkan keduanya menjalani tes swab pagi ini.
Baca juga: Saya Tidak Bersalah, Visa Saya Tidak Overstay, Saya Tidak Menghasilkan Uang Dalam Rupiah
Keduanya akan diterbangkan ke Jakarta terlebih dahulu untuk kemudian diterbangkan ke negara asalnya.
"Ini kita tunggu kalau memang itu tiketnya, udah dapat kita terbangkan," kata dia.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.
Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.