SOLO, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut 01 Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa menghabiskan dana kampanye Pilkada Solo 2020 sebesar Rp 3.215.119.818.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Divisi Hukum dan Pengawasan Puji Kusmiarti mengatakan, penerimaan dana kampanye paslon Gibran dan Teguh sebesar Rp 3.215.436.590.
Jumlah dana itu digunakan untuk keperluan kampanye sebesar Rp 3.215.119.818. Sedangkan sisanya Rp 316.772.
"Sedangkan untuk paslon 02 Bagyo Wahyono-FX Supardjo ( Bajo) penerimaan dana kampanye sebesar Rp 153.475.000. Lalu untuk pengeluaran Rp 110.217.386. Sisanya Rp 43.257.614," kata Puji ditemui di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Tak Sesuai Target, Partisipasi Pemilih di Pilkada Solo Hanya 70,52 Persen
Dikatakan Puji, sisa saldo dana kampanye dikembalikan kepada masing-masing pasangan calon.
"Monggo (sisa dana kampanye) untuk kas atau apa," terangnya.
Penerimaan dana digunakan masing-masing pasangan calon untuk kebutuhan kampanye.
Seperti kegiatan rapat paslon, pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan lainnya.
Sumber penerimaan dana kampanye paslon Gibran-Teguh berasal dari paslon.
Sedangkan untuk paslon Bajo berasal dari paslon dan perseorangan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan