Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi, Kafe Ini Sediakan Room Buat Pelanggan dan Penyanyi untuk Mesum

Kompas.com - 20/01/2021, 12:29 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Tim Reserse Kriminal Umum Polres Lombok Barat membongkar praktik prostitusi di sebuah kafe yang berada di wilayah Senggigi, Lombok Barat, Senin (18/1/2021).

Kafe tersebut ternyata menyediakan kamar yang bisa digunakan untuk layanan prostitusi.

Layanan prostitusi itu bisa dilakukan setelah ada kesepakatan antara pelanggan dengan perempuan yang diduga muncikari di kafe itu berinisial NN (36). 

Modus dari muncikari tersebut langsung menawarkan kepada pelanggan sesuai kesepakatan.

Baca juga: Penyanyi Kafe Ini Berhubungan Seks dengan Pelanggan, Ternyata Ada Layanan Prostitusi

"Praktik prostitusi ini disediakan di dalam room tersebut, sesuai dengan kesepakatan atau pembicaraan awal pengunjung dengan NN selaku mucikari,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, Rabu (20/1/2021).

Kasus prostitusi tersebut terbongkar setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa di sebuah kafe tersebut kerap menawarkan jasa prostitusi.

Pasangan berinisial MR, seorang laki-laki warga Praya, Lombok Tengah, dan A yang merupakan penyanyi di kafe tersebut kedapatan melakukan hubungan mesum.

"Berdasarkan informasi tersebut, unit PPA Sat Reskrim Res Lobar di-backup oleh tim Puma Polres Lobar, langsung ke lokasi dan mendapati seorang laki-laki sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita yang merupakan partner song di kafe ini,” ujar Dhafid.

Baca juga: Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah, Saya Dideportasi karena LGBT

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di kamar prostitusi tersebut, berupa satu bungkus kondom yang sudah terpakai, empat bungkus kondom yang belum terpakai, tiga botol miras berbagai merek, dan dua unit ponsel.

Akibat perbuatannya, NN telah ditetapkan menjadi tersangka, dan diancam dengan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP.

Sementara, untuk dua pasang bukan suami istri hingga kini masih dalam pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com