PADANG, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Barat, AM (56), digerebek Satpol PP Pasaman Barat di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat.
AM kedapatan tanpa busana bersama pasangannya yang diduga melakukan mesum di kamar hotel tersebut.
Ironisnya, penggerebekan itu disaksikan langsung oleh istri sah AM.
"Mereka kita amankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel," kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Mesum di RSD Wisma Atlet, Pasien Jadi Tersangka, Perawat Tak Dipidana
Abdi mengatakan, peristiwa berawal dari adanya laporan istri sah AM kepada Satpol PP bahwa ada dugaan perbuatan maksiat terjadi di salah satu hotel, Sabtu (16/1/2021).
Setelah mendapatkan laporan, tim Satpol PP bersama istri AM itu menuju hotel tempat pasangan tersebut menginap.
"Ternyata mereka kita dapati keduanya tanpa busana. Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Abdi.
Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP itu, kedua pasangan diperiksa dan dimintai keterangan.
"Kemudian kita minta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Abdi.
Saat penggerebekan, Abdi mengatakan AM memperlihatkan surat nikah siri palsu karena disebutkan AM sudah duda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan