PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyiraman air keras terhadap pasangan kekasih di Pekanbaru diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau.
Dua orang yang menjadi korban bernama Heggi Pratama (26), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Indah Ismiati (26), warga Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka.
Para tersangka adalah JS alias Justin (28), EP alias Pardede (26), TSC alias Candra (19), dan FRG alias Fajar (51). Keempatnya berstatus sebagai buruh.
Baca juga: Pasangan Kekasih Disiram Air Keras Saat Antar Barang Orderan, 4 Pelaku Sudah Buntuti Korban
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan motif penyiraman air keras kepada korban, karena tersangka sakit hati.
"Motif dari kasus ini sakit hati terhadap korban," ungkap Nandang kepada Kompas.com dalam konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Rabu (20/1/2021).
"Karena, korban ini telah memviralkan di media sosial aksi unjuk rasa para tersangka di perusahaan tempat korban bekerja di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu. Para tersangka tidak terima diviralkan lalu menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras."
Namun, pihaknya masih mendalami pengakuan para tersangka.
Bahkan, satu orang pelaku lainnya masih diburu oleh petugas berinisial RU. Pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) ini, diduga membayar empat tersangka untuk menganiaya sejoli tersebut.
Baca juga: Minta Uang Belanja kepada Suami, Perempuan Ini Malah Disiram Air Keras
"DPO satu orang berinisial RU. Apakah RU ini orang yang menyuruh empat tersangka tersebut, masih kita dalami. Namun, kita ada menyita uang Rp 400.000 dari tersangka sisa dari upah yang mereka terima dari orang yang menyuruhnya," sebut Nandang.
Diberitakan sebelumnya, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau, mengungkap kasus penyiraman air keras yang dialami sepasang kekasih.