KOMPAS.com- Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Fathan Ardian Nutmiftah (19).
Usai membunuh Fathan di rumah kontrakan, tersangka Jhovi Fernando alias Jo (31) masih sempat merokok di depan rumah.
Bahkan Jo bersama rekannya sempat makan sate sambil membahas pembuangan mayat.
Ternyata dia datang ke kontrakan Jo di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Minggu (10/1/2021) malam.
Kemudian Fathan sempat keluar untuk membeli kuota dan kembali membawa minuman keras.
Sebelum minum minuman keras, mereka sempat pergi keluar untuk makan pada pukul 01.00 WIB, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Pamit ke Rumah Teman, Fathan Ditemukan Tewas Terlilit Kasur dan Alami Pendarahan di Otak