Pelaku kemudian berputar-putar hingga akhirnya membuang mayat Fathan ke parit pesawahan di Dusun Kecemek, Bayurkidul, Cilamaya Kulon.
Sebelum dikembalikan kepada pemiliknya, mobil minibus tersebut dicuci lebih dulu.
Setelah mengembalikan mobil, Rio pulang ke rumahnya dan diberikan uang Rp 400.000. Kemudian, Jo mengantarkan Husain ke Terminal Klari dan memberi ongkos Rp 300.000.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, dari reka ulang adegan tersebut terungkap bahwa fakta baru perihal peran Husain.
Husain membantu mengikat dan membuang jasad Fathan. Husain datang dua hari setelah Fathan meninggal, bukan menunggu di luar kontrakan seperti yang disampaikan polisi sebelumnya.
"Peran H (Husain) yaitu membantu proses mengikat dan menggulung dengan plastik maupun sarung dan bed cover, kemudian bersama-sama membuang jenzah ke TKP Cilamaya," ungkap Rama di sela reka ulang di Terminal Klari.
Husain dan Rio Hadiyanto (24) membantu Jhovi Fernando alias Jo (31) membuang jasad Fathan ke Cilamaya Kulon.
Selain menyembunyikan kematian dan membuang jasad Fathan, keduanya menerima uang yang patut diduga hasil kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.