Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tanah Warisan, Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar oleh Anaknya: Saya Takut...

Kompas.com - 20/01/2021, 05:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung digugat Rp 3 miliar oleh anak kedunya yang bernama Deden.

Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara.

Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk dijadikan toko.

Namun tahun ini, tanah itu tak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual dan hasil penjualannya akan dijual kepada ahli waris termasuk saudara kandung Deden.

Baca juga: Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Siap Bela

Tak hanya Koswara, Deden dan istrinya, Ning juga menggugat adiknya nomor lima yang bernama Hamidah.

Dalam gugatan tersebut, Deden meminta Koswara dan Hamidah membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko yang dibangun Deden di atas tanah warisan.

Selain itu, Koswara dan Hamidah juga diminta membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan imateriil senilai Rp 200 juta.

Kuasa hukum Deden dan Ning adalah Masitoh, adik Deden, anaka ketiga Koswara.

Koswara sendiri memiliki enam anak. Anak yang pertama bernama Imas, Deden anak kedua. Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempar, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.

Saat sidang yang di gelar di PN Banndung, Selasa (19/1/2021), terlihat Koswara tertatih-tatih dipapah dua anaknya, Imasa dan Hamidah saat memasuki ruang persidangan.

Baca juga: Digugat Anak, Ningsih: Hidupmu Tidak Akan Selamat

"Saya takut...."

Ilustrasi pengadilan Shutterstock Ilustrasi pengadilan
Koswara bercerita saat mengutarakan niatnya untuk menjual tanah warisan milik orangtuanya, ia mendapat perlakuan tak sopan dari Deden.

"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara.

Deden pun murka saat tahu Koswara hendak menjual tanah tersebut.

"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa. Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa siang.

Baca juga: Sederet Kasus Ibu Digugat Anak Kandung, Ada yang Doakan Anaknya Setiap Shalat dan Meminta Air Susunya Dibayar

Koswara juga mengaku kecewa saat mengetahui anak ketiganya, Masitoh menjadi pengacara kakaknya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com