Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Kristen Gray hingga Akhirnya Dideportasi bersama Pasangan Wanitanya

Kompas.com - 20/01/2021, 05:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dideportasi dari Indonesia.

Hal ini karena isi twit Gray yang dianggap menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini bermula ketika Bali menjadi trending di media sosial Twitter pada Minggu (17/1/2021) malam.

Setelah ditelusuri, hal itu dipicu sebuah utas dari pemilik akun Twitter milik Kristen Gray dengan username @kristentootie.

Baca juga: Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Ini 4 Alasannya

Di akun Twitternya, dia mencuit beberapa hal soal Bali, Di antaranya Gray menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.

Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan. Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Kristen Gray Akhirnya Dideportasi Setelah Viral karena Twitnya soal Bali

Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis. Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.

Salah satunya karena biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat.

Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19. Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.

Baca juga: Kristen Gray Tawarkan Jasa Konsultasi Cara Masuk Indonesia Saat Pandemi, Tarifnya Rp 700.000

Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Cuitan Gray akhirnya menjadi pemicu pihak Imigrasi untuk melakukan penelusuran terhadap WNA asal Amerika tersebut.

Baca juga: Pengakuan Kristen Gray: Visa Tidak Overstay dan Tidak Bekerja Mencari Uang di Indonesia

Pihak Imigrasi mencari keberadaan Gray untuk mengonfirmasi perihal twitnya yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.

Imigrasi juga ingin mengetahui terkait pekerjaan Gray selama tinggal di Bali.

Gray diketahui menggunakan visa kunjungan untuk sampai ke Bali.

Dideportasi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com