Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kasus Kristen Gray, Warga AS di Bali yang Dideportasi karena Cuitan di Twitter

Kompas.com - 20/01/2021, 05:15 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Cuitan Kristen Antoinette Gray di media sosial Twitter ternyata berbuntut panjang.

Warga Amerika Serikat yang berada di Bali itu, bersama pasangannya Saundra Michelle Alexander kini harus menghadapi pendeportasian.

Kasus cuitan Gray mencuat setelah Bali menjadi trending di media sosial Twitter pada Minggu (17/1/2021) malam.

Hal itu dipicu sebuah utas dari pemilik akun Twitter Kristen Gray dengan username @kristentootie.

Dalam utasnya, ia menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019. Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Utas Viral WNA Ajak Turis Asing ke Bali Saat Pandemi, Imigrasi Tak Temukan Data Kristen Gray

 

Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19. Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis.

Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.Salah satunya, biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat.

Ia membandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tempat tinggal di Amerika Serikat dan Bali. Di Bali, ia mengeluarkan biaya setara 300 dolar Amerika Serikat untuk tempat tinggal.

Sementara di Los Angeles, Amerika Serika, ia merogoh kocek 1.300 dolar AS. Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19.

Utas yang viral itu sempat dikecam warganet. Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Dicari petugas Imigrasi

Buntut cuitan Gray, Kemenkumham Bali menurunkan tim untuk mencari keberadaannya.

Petugas lalu mendapatkan informasi alamat dan agen atau sponsor penjamin Gray masuk Indonesia.

Gray diketahui tinggal di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali.

"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar, terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto, saat dihubungi, Selasa (19/1/2021) pagi.

Eko mengatakan, Kristen Gray masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 21 Januari 2020.

Baca juga: Kristen Gray Dicari Petugas karena Ajak Turis Asing Ramai-ramai Tinggal di Bali

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com