Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kolam Renang Air Panas di Garut Disegel Satgas Covid-19

Kompas.com - 19/01/2021, 22:18 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Tiga kolam renang air panas yang ada di kawasan wisata Cipanas, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, disegel pada Selasa (19/1/2021).

Ketiga tempat wisata air itu disegel oleh Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Garut.

Ketiganya yakni Kolam Renang Tirta Kencana, Kolam Renang Antralina dan Kolam Renang Cipanas Indah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Hendra mengatakan, ketiga kolam renang tersebut tidak menaati Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Bahaya Banjir Susulan di Puncak Bogor, Warga Dilarang Kembali ke Rumah

“Ada tiga lokasi karena tidak mentaati Peraturan Bupati, yang pertama adalah Tirta Kencana, Antralina dan Cipanas Indah,” kata Hendra di sela kegiatan operasi penegakan Perbub, Keputusan Bupati dan surat edaran pemerintah, Selasa.

Hendra mengatakan, tiga kolam renang tersebut akan disegel selama 21 hari.

Penyegelan dilakukan hanya untuk fasilitas kolam renang yang menjadi fasilitas umum.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Banjir Bandang di Puncak Bogor, Suara Teriakan hingga Warga Pingsan

Meski demikian, menurut Hendra, Satgas tidak menutup tempat penginapan di ketiga lokasi tersebut.

Menurut Hendra, ketiga pengelola kolam renang diketahui masih buka seperti biasa dan menimbulkan kerumunan orang.

“Kebetulan yang lain patuh, saya ucapkan terima kasih pada yang telah patuh. Ini yang tiga ini, kita cek sampai terakhir hari Senin, masih melakukan aktivitas,” kata dia.

Baca juga: Data Terbaru, 6 Daerah Zona Merah di Jabar

Padahal, menurut Hendra, kolam renang dilarang beroperasi dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jika ada yang lain, sanksinya ditindak tegas, karena sudah hari ketujuh,” kata dia.

Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah yang menjalankan PPKM bersama 20 kabupaten/kota lain di Jawa Barat.

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut menduduki peringkat ketiga daerah yang tidak patuh dalam menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com