Tak hanya itu, Ferdy pun menyebut aksi yang dilakukan warga itu melanggar protokol kesehatan. Apalagi, jenazah dimakamkan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Atas kejadian itu, kami berkoordinasi dengan satgas kabupaten untuk menyikapi apa langkah yang akan dilakukan,” ujarnya.
Untuk memutus mata rantai penularan virus corona, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing dan testing terhadap warga yang mengambil paksa jenazah tersebut.
Kronologi kejadian
Diceritakan Ferdy, kejadian itu berawal saat salah satu warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan di rumah sakit tersebut.
Setelah meninggal, kata Ferdy, petugas kesehatan termasuk aggota pihaknya, TNI, dan Satpol PP melakukan komunikasi dan memberi edukasi kepada pihak keluarga agar pasien tersebut dimakamkan secara protokol kesehatan.
Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak
Namun, belum seleseai melakukan komunikasi. Tiba-tiba di luar rumah sakit datang sekitar 100 warga langsung menerobos masuk dan mengambil paksa jenazah.
Saat mengambil paksa jenazah tersebut, warga sempat bersitegang dengan petugas yang berjaga hingga akhirnya warga membawa jenazah tersebut keluar dari rumah sakit.
"Kita kumpulkan bukti-bukti untuk tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Baca juga: Viral Foto Tanda Tangan KTP ala Lambang Konoha di Anime Naruto, Begini Ceritanya
(Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.