Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melahirkan Seorang Diri di Kamar Mandi, Mahasiswi Calon Perawat Tega Bunuh Bayinya

Kompas.com - 19/01/2021, 19:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang calon perawat berinisial RH (26) di Magelang, Jawa Tengah, diduga tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya di kamar mandi Asrama Putri Kompleks RSJ Prof dr Soerojo Magelang pada 11 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan polisi, RH diduga mencekik leher dan menyumpal mulut bayinya dengan menggunakan kapur toilet.

"Tersangka seorang diri saat melahirkan dan melancarkan aksi sadisnya itu," kata Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Cerita di Balik King Kobra Lolos dari Paket Ekspedisi, Dikecam Warganet hingga Tips Pecinta Reptil

Hendak dikubur di belakang asrama

Gelar perkara kasus pembunuhan bayi di mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Gelar perkara kasus pembunuhan bayi di mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).
Setelah bayinya meninggal, RH lalu membungkus jasad bayinya itu dengan tas kresek dan memasukannya ke koper.

Namun, tubuh mahasiswi asal Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu tersebut tak lagi kuat karena alami pendarahan setelah melahirkan.

Saksi yang juga rekan tersangka akhirnya membawanya ke rumah sakit. Di depan dokter, tersangka masih mengaku kalau kistanya keluar sehingga pendarahan.

Tapi hasil diagnosa dokter menyebutkan tersangka pendarahan karena usai melahirkan bayi.

"Dokter bertanya kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui kalau habis melahirkan. Selanjutnya, dokter, perawat dan saksi ke tempat kejadian perkara, dan menemukan jasad bayi di dalam koper," jelas Fidel.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Karawang Minta Tebusan Saat Korban Sudah Tewas

Mengelabui rekan asrama

Seperti diketahui, tersangka sudah dua minggu menjalani program magang sebagai perawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr. Soerojo Magelang.

Saat perutnya membesar karena berbadan dua, tersangka mengaku memiliki kista. Hal itu, menurut polisi, diduga untuk mengelabui dari rekan-rekannya.

"Dia bilang ke teman se-asrama, kalau dalam rahimnya ada kista sehingga perut tampak besar seperti orang hamil," katanya.

Baca juga: Tangis Bayi Dibuang di Depan Kios dan Kehujanan Kejutkan Warga yang Pulang Shalat Subuh

 

Terancam 15 tahun penjara

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 80 Ayat (3), Ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Fidelis.

Selain itu, polisi berencana akan memanggil teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, antara lain koper, kamper atau kapur toilet, seprai, handuk dan lainnya.

(Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com