Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepulang Beri Bantuan Korban Longsor, Pria Ini Tewas Ditikam Anggota Geng Motor, Ini Kronologinya

Kompas.com - 19/01/2021, 18:17 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami Karta Gunawan (37), warga Jalan Villa Bandung Indah RT 026 RW 004, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, ia tewas ditikam anggota geng motor sepulang menyalurkan bantuan kepada warga terdampak korban longsor di Sumedang, Jumat (18/1/2021).

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Raya Simpang-Parankanmuncang, tepatnya di depan Pasar Parakanmuncang.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Usai Bunuh Wanita Teman Kencan di Hotel: Saya Takut Dipenjara

Saat kejadian itu, korban yang tergabung dalam anggota geng motor XTC bertemu dengan geng motor Brigez sepulang menyalurkan bantuan kepada warga korban longsor.

"Saat kejadian, anggota geng motor Brigez sedang menggalang donasi untuk korban longsor di jalan. Saat bersamaan datang anggota geng XTC sepulang dari lokasi longsor. Di sana terjadi gesekan," ungkap Eko, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Dua Geng Motor Bentrok Saat Galang Donasi Longsor Sumedang, 1 Tewas, 3 Ditangkap, 1 Buron

Saat kejadian itu, korban dikeroyok empat orang dari anggota geng motor Brigez.

Korban juga ditikam oleh pelaku dengan pisau hingga menyebabkan korban tewas.

"Korban mengalami luka akibat pukulan dan luka tusukan pisau pada bagian dada. Saat dibawa ke RSHS Bandung pun, pisau masih menancap di dada korban. Korban akhirnya tewas di RSHS," sebut Eko.

3 pelaku ditangkap dan satu buron

Tiga pelaku bentrok antargeng motor hingga menyebabkan satu orang tewas ditangkap Polres Sumedang, satu lainnya masih buron. KOMPAS.com/AAM AMINULLAH Tiga pelaku bentrok antargeng motor hingga menyebabkan satu orang tewas ditangkap Polres Sumedang, satu lainnya masih buron.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Dalam pengembangan penyelidikan itu, sebanyak 48 anggota geng motor juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Detik-detik Petugas SPBU Dikeroyok 10 Orang, Berawal Tegur Pembeli untuk Mematikan Rokok

Dari total yang diamankan tersebut, polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka. Yaitu Agung Rohman alias Tile, Deri Sutisna alias Komeng, dan Nurcahyadi alias Ute.

Sedangkan satu tersangka bernama Wisnu alias Black masih buron.

"Kepada saudara Wisnu alias Black, warga Kota Bandung kami minta untuk secepatnya menyerahkan diri, jika tidak maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

 

Selain menetapkan tiga tersangka, Eko mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu pucuk airsoftgun, satu mata pisau sangkur, satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King dan lainnya.

Baca juga: Fakta Wanita Tewas di Kamar Hotel, Dibunuh Teman Kencan, Pelaku Ditangkap

Atas perbuatan yang dilakukan itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Juga Pasal 338 KUHP, jika nantinya itu terbukti pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tambah Eko.

Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com