Sang istri, kata Hehanussa, mengakui pria di dalam rekaman itu merupakan suaminya.
"Saat itu juga anggota Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menangkap pelaku ke kantor polsek," katanya.
Baca juga: Putusan Banding, Vonis Jerinx Berkurang Jadi 10 Bulan Penjara
Hehanussa menambahkan, setelah diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di empat masjid di Namlea.
"Pelaku ini mengaku telah mencuri kotak amal di empat masjid," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.