AMBON, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M diringkus polisi setelah ketahuan mencuri kotak amal di sejumlah masjid di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
M ditangkap di tempat tinggalnya setelah polisi mendapatkan bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV saat pelaku beraksi.
Baca juga: Seorang Warga Hilang akibat Longsor, Wali Kota Malang Akan Periksa Izin Perumahan
Wakil Kapolres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa mengatakan, pelaku telah ditahan demi kepentingan penyidikan.
"Pelaku sudah ditahan dan sementara diperiksa," kata Hehanussa saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Selasa (19/2/2021).
Menurutnya, polisi memiliki barang bukti rekaman kamera pengawas saat pelaku mencuri kotak amal di Masjid Radatul Janah di Kawasan PAL 2, Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (16/1/2021).
Pelaku beraksi sekitar pukul 12.00 WIT, menjelang waktu shalat Dzuhur.
Dari rekaman CCTV itu, polisi melacak identitas pelaku dan bertanya kepada sejumlah warga.
Salah satu warga yang mengenali pelaku lalu memberi tahu alamat tempat tinggalnya.
Baca juga: Seorang Warga Hilang akibat Longsor, Wali Kota Malang Akan Periksa Izin Perumahan
"Setelah mengantongi identitas pelaku anggota langsung bergegas ke tempat tinggal pelaku di salah satu rumah kos di Jalan baru, Lorong Kompleks Batbual, " ungkapnya.
Sebelum ditangkap, polisi sempat menunjukkan rekaman CCTV itu kepada istri pelaku.