PANGANDARAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pangandaran dinyatakan termasuk dalam kategori daerah di Jawa Barat yang tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Warga di Kabupaten Pangandaran dinilai kurang patuh dalam hal mengenakan masker.
Pangandaran berada di nomor urut tiga setelah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya sebagai daerah yang tidak disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: BERITA FOTO: Banjir Bandang di Puncak Bogor
Adapun data tersebut berasal dari Satgas Covid-19 Jawa Barat tertanggal 15 Januari 2021 yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Langsung evaluasi
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Yani Ahmad Marzuki mengakui warga di wilayahnya memang kurang patuh bermasker.
"Iya," kata Yani saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Banjir di Cirebon Membuat Ribuan Hektar Sawah Terancam Puso
Menurut Yani, sesaat setelah mendapat predikat tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata langsung mengadakan evaluasi di tingkat kabupaten.
Bupati memanggil sejumlah pihak terkait dan meminta pihak tersebut lebih gencar dalam menyosialisasikan protokol kesehatan 3M.
"Kami juga mengedukasi warga bahwa wajib pakai masker," kata Yani.
Yani mengatakan, dirinya dan Jeje bahkan keliling ke tiap kecamatan untuk sosialisasi dan memberikan edukasi protokol kesehatan.
"Kita adakan pertemuan, karena protokol kesehatan harus dilaksanakan," kata Yani.
Baca juga: Data Terbaru, 6 Daerah Zona Merah di Jabar
Saat ini, menurut Yani, operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan hingga tingkat kecamatan.
"Di kecamatan serempak melakukan operasi yustisi masker. Kewenangannya ada di Satgas kecamatan untuk melakukan tindakan dan lainnya," kata Yani.