Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja sintetis, tiga paket sabu, dan satu alat hisap sabu.
Selain narkoba, tim juga menyita handphone dan sejumlah uang tunai milik keempatnya.
"Ketika sudah olah TKP, pintu kamar ditutup, saya ditelepon, saya datang untuk penggeledahan. Jadi ditemukan ganja satu bungkus sama sabu sama alat penghisap sama uang, handphone mereka kami ambil semua," ungkap dia.
Baca juga: Saat Anak Mantan Bupati Barru Gugur Pilkada karena Narkoba
Agar peristiwa ini tidak terulang, pihak lapas akan meningkatkan pembinaan kepada para penghuni.
Dan bagi petugas lapas yang melakukan pelanggaran, Saiful berjanji bakal menindak tegas.
"Jadi, saya mau sampaikan kami tidak akan melindungi ada yang main narkoba di dalam lapas. Memang kita punya personel kurang, tapi kita akan main full untuk pengawasan. Kita tidak akan melindungi mereka yang melakukan pelanggaran," jelasnya.
Kasus penyelundupan narkoba di lapas ini ternyata bukanlah yang pertama.
Sebab, tiga hari sebelumnya, atau Kamis (14/1/2021), petugas Lapas Ambon juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.
Hanya saja, trik yang digunakan untuk melakukan penyelundupan barang haram itu berbeda.
Jika pada Minggu (17/1/2021) narkoba dilempar dari luar lapas, pada kasus sebelumnya atau Kamis (14/1/2021) narkoba disembunyikan dalam botol sabun cair dan dititipkan di tempat penitipan lapas.
Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.