KOMPAS.com - Meski berada di sel, empat narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon diduga masih bisa mengonsumsi sabu.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/1/2021). Adapun keempat narapidana yang diduga mengonsumsi sabu adalah SRR (40), AU (36), ERR (32) dan MP (24).
Kepala Lapas Kelas II Ambon Saiful Sahri mengatakan, kasus tersebut terungkap saat salah satu petugasnya memergoki adanya orang luar yang sengaja melemparkan barang ke dalam lapas.
"Hari Minggu setelah ibadah, tim intelijen kita jalan, lalu ada pelemparan [barang] dari luar sekira pukul 11.15 WIT. Ketika diambil oleh seorang napi, langsung laporan masuk ke kepala keamanan lapas," katanya kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Sesudah mendengar informasi itu, tim keamanan lapas segera menggeledah setiap blok dan kamar di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Baca juga: 4 Narapidana Diringkus Setelah Pesta Sabu di Lapas, Begini Modus Pelaku Dapatkan Narkoba
Saat penggeledahan, tim mendapati empat narapidana yang diduga sedang memakai sabu. Wajah keempatnya tampak linglung diduga sebagai efek mengonsumsi sabu.
"Ditemukan di kamar nomor tiga salah satu blok hunian. Sepertinya mereka [napi] habis pakai karena mukanya sedikit linglung. Di situ, ada tujuh orang, tapi teridentifikasi hanya empat orang," ujar Saiful.
Baca juga: Akan Ditangkap karena Kendalikan Narkoba, Narapidana Tewas Muntah Darah di Penjara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.