KOMPAS.com - Gara-gara mengunggah soal kasus tabrak lari di flyover Manahan, Kota Solo, seorang pemuda di Kota Solo harus berurusan dengan polisi.
Dalam unggahannya, SF (23), warga Pasar Kliwon tersebut menduga ada dugaan suap dalam kasus kecelakaan itu.
"tabrak lari fly over manahan ono duet.e kasus.e dadi sue....corona kok yow melu-melu suwee opo yow ono duet.e yoo lurr ( Tabrak lari fly over manahan ada uangnya kasusnya jadi lama. Corona kok ikut-ikutan lama apa ya ada uangnya)", tulis SF.
Baca juga: Pria yang Buat Status Facebook soal Tabrak Lari Flyover Manahan Minta Maaf
Menurut polisi, SF mengunggah status itu di akun Facbook-nya dengan nama akun Luck KeRss miliknya dan di grup Info Cegatan Solo, pada Minggu (17/1/2021).
Unggahan SF itu terlacak Tim Siber Polresta Solo. SF lalu ditangkap untuk dimintai keterangan.
Setelah itu, SF mengaku telah salah menyebarkan informasi yang tidak benar. SF lalu meminta maaf kepada jajaran Polresta Solo secara terbuka.
"Dengan ini saya meminta maaf kepada seluruh personel Polresta Surakarta karena telah menyebarkan berita dengan narasi yang tidak benar. Saya menyesal dan tidak mengulangi lagi," kata SF.
Baca juga: Detik-detik Banjir Bercampur Material Lumpur Terjang Kawasan Puncak Bogor, Warga Diungsikan
Sementara itu, menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan informasi tidak benar di media sosial.
Tim Siber Polresta Solo, menurut Ade, telah mengintensifkan patroli dua pekan terakhir ini.