Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Napi Pesta Sabu di Lapas, Bagaimana Bisa?

Kompas.com - 19/01/2021, 15:11 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon memergoki empat narapidana kasus narkoba menggelar pesta sabu di dalam lapas, Minggu (17/1/2021).

Kepala Lapas Kelas II A Ambon Saiful Sahri mengatakan, pengungkapan itu bermula ketika petugas mendapat informasi terdapat narapidana yang mengambil sebuah barang dari luar lapas.

Barang itu dilempar orang tak dikenal dari balik tembok lapas.

"Hari Minggu setelah ibadah, tim intelijen kita jalan lalu ada pelemparan (barang) dari luar sekira Pukul 11.15 WIT. Ketika diambil oleh seorang napi, langsung laporan masuk ke kepala keamanan lapas," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: 4 Narapidana Diringkus Setelah Pesta Sabu di Lapas, Begini Modus Pelaku Dapatkan Narkoba

Setelah mendapat informasi itu, petugas keamanan lapas langsung menggeledah setiap blok dan kamar di lapas tersebut.

Hasilnya, petugas mendapati empat narapidana berinisial SRR (40), AU (36), ERR (32) dan MP (24) yang baru saja mengonsumsi sabu.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas juga menyita satu paket ganja sintetis, tiga paket sabu, dan alat hisap atau bong.

"Ditemukan di kamar nomor tiga salah satu blok hunian. Sepertinya mereka (napi) habis pakai karena mukanya sedikit linglung. Di situ ada tujuh orang, tapi teridentifikasi hanya empat orang," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik 100 Warga Tak Terkendali Terobos Rumah Sakit dan Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19

 

Personel kurang

Saiful mengatakan, pihaknya kekurangan personel yang berjaga di lapas.

Namun, petugas akan berusaha maksimal untuk mengawasi setiap narapida agar kejadian serupa tidak terulang.

"Saya mau sampaikan, kami tidak akan melindungi ada yang main narkoba di dalam lapas. Memang kita punya personel kurang, tapi kita akan main full untuk pengawasan," ujar Saiful.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki kasus tersebut. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com