Eko menjelaskan, Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi pintu masuk Gray ke Bali. Itu terjadi pada 21 Januari 2020. Dia memasuki Bali menggunakan visa kunjungan. Setelahnya, dia terus tinggal di Bali karena adanya pandemi Covid-19.
Baca juga: Kristen Gray Dicari Petugas karena Ajak Turis Asing Ramai-ramai Tinggal di Bali
Menurut Eko, Gray pernah melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Denpasar. Izin tinggalnya masih berlaku hingga sekarang.
Terkait dengan cuitnya, Gray akan dimintai keterangannya oleh pihak terkait pada Selasa (19/1/2021).
"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, tetapi yang harus dipastikan bahwa informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata Eko.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.