Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bali Ancam Deportasi WNA yang Terus Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 19/01/2021, 13:12 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Satpol PP Badung, Bali, sempat mengeluhkan tingkah sejumlah warga negara asing yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tak memakai masker.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, Eko Budianto mengingatkan agar WNA patuh terhadap protokol kesehatan.

Sebab, jika tetap berulang, para WNA ini bisa dideportasi ke negara asalnya.

Eko mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data siapa saja WNA yang pernah terjaring operasi yustisi penegakkan prokes.

Baca juga: Bule di Bali Cuek Terhadap Protokol Kesehatan, Satpol PP: Kita Merasa Dilecehkan

"Kami sudah menerima data orang asing yang melanggar dan tercatat. Jika kemudian nanti melakukan kegiatan berulang atau lalai prokes maka tidak menutup kemungkinan mereka akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian," kata Eko, saat ditemui di kantornya, Senin (18/1/2021).

Eko mengakui, sejumlah WNA memang pernah terjaring razia prokes.

Sejauh ini, mereka baru dikenai sanksi administratif baik denda maupun hukuman lainnya.

Ia mengatakan, pihaknya tergabung dalam tim Satgas Covid-19 dalam menegakan protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com