Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Lorong Buyut, Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (17/1/2021).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, polisi awalnya cukup kesulitan menangkap pelaku karena selalu berpindah-pindah tempat.
"Selama kabur, tersangka ini selalu berpindah untuk menghindari kejaran petugas. Kemarin keberadaannya diketahui sehingga langsung ditangkap," kata Irvan, Senin (18/01/2021).
Saat proses penangkapan itu kedua kaki pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Usai Bunuh Wanita Teman Kencan di Hotel: Saya Takut Dipenjara
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya karena kesal dengan pelayanan yang diberikan korban.
"Alasannya tidak dilayani dengan baik saat berkencan," jelasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, Agus Saputra, pelaku pembunuhan itu mengakui perbuatannya.
Alasannya melakukan pembunuhan tersebut karena kesal dengan korban.
Diceritakan Agus, sebelum kejadian itu antara dirinya dengan korban bersepakat untuk berkencan di hotel dengan tarif Rp 400.000.
"Awalnya dia minta Rp 700.000 tapi saya tawar Rp 400.000 untuk tiga jam. Lalu dia mau, akhirnya sepakat ketemuan di hotel," ujarnya di Polrestabes Palembang, Senin (18/1/2021).
Namun, baru satu kali kencan dan belum sampai tiga jam, korban menolak untuk melayaninya kembali. Oleh karena itu, ia kesal dan membekapnya dengan bantal hingga tewas.
"Saya cekik dan bekap bantal, habis itu langsung kabur," katanya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Petugas SPBU di Makassar, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Buron
Usai membunuh korban itu, ia kabur untuk menghindari kejaran polisi. Namun demikian, saat masa pelarian itu ia mengaku tidak tenang dan menyesali perbuatannya.
Bahkan, sempat terbesit untuk menyerahkan diri kepada polisi. Namun, niat itu diurungkan karena takut masuk penjara.
"Tapi saya takut masuk penjara. Saya sempat mau menyerahkan diri, tiap malam tidak tahan dihantui," kata AS.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.