Belum selesai upaya komunikasi, tiba-tiba di luar rumah sakit datang sekitar 100 orang dari Desa Kalibuntu.
Mereka sudah tidak terkendali dan tidak mau mendengar masukan dari petugas sehingga terjadi pengambilan paksa jenazah.
“Tentu aksi itu melanggar protokol kesehatan, apalagi jenazah juga dimakamkan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan pula. Atas kejadian itu, hari ini kami berkoordinasi dengan satgas kabupaten untuk menyikapi apa langkah yang akan dilakukan,” jelas Ferdy.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing dan testing terhadap potensi penularan virus akibat kerumunan pengambilan paksa jenazah. Warga akan dites massal.
“Terkait aspek hukum, tentu saja kita akan menegakkan hukum, siapa yang memprovokasi dan melakukan perlawanan kepada petugas yang mengamankan di rumah sakit. Kita kumpulkan bukti-bukti untuk tahap selanjutnya,” ujar Ferdy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.