Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Geng Motor Bentrok Saat Galang Donasi Longsor Sumedang, 1 Tewas, 3 Ditangkap, 1 Buron

Kompas.com - 19/01/2021, 11:28 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Polres Sumedang menangkap tiga dari empat pelaku bentrok antargeng motor yang menewaskan Karta Gunawan (37), warga Jalan Villa Bandung Indah RT 026 RW 004, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Karta tewas ditikam sekelompok anggota geng motor sepulang memberikan sumbangan kepada warga terdampak longsor Cimanggung, di Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang, Jumat (18/01/2021) petang.

Pasca-kejadian, Polres Sumedang mengamankan puluhan anggota geng motor yang terlibat insiden tersebut.

Baca juga: Semua Korban Longsor Sumedang Ditemukan, Total 40 Orang Tewas

48 anggota geng motor diamankan, hanya 4 yang jadi tersangka

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, dari 48 anggota geng motor yang diamankan, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang telah ditangkap yaitu Agung Rohman alias Tile, Deri Sutisna alias Komeng, dan Nurcahyadi alias Ute.

Sedangkan, pelaku penusuk yang menyebabkan korban Karta tewas yaitu Wisnu alias Black, warga Kota Bandung, sampai saat ini masih buron.

"Kepada saudara Wisnu alias Black, warga Kota Bandung kami minta untuk secepatnya menyerahkan diri, jika tidak maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Eko saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Selasa (19/01/2021) pagi.

Baca juga: Detik-detik Seorang Remaja Tewas Dikeroyok 10 Anggota Geng Motor, 3 Pelaku Ditangkap

Dua geng motor bertemu di jalan

Eko menuturkan, kronologi bentrok terjadi akibat gesekan antargeng motor yang terjadi di Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang, tepatnya di depan Pasar Parakanmuncang.

"Saat kejadian, anggota geng motor Brigez sedang menggalang donasi untuk korban longsor di jalan. Saat bersamaan datang anggota geng XTC sepulang dari lokasi longsor. Di sana terjadi gesekan hingga salah seorang anggota XTC menjadi korban," tutur Eko.

Eko menyebutkan, korban Karta sendiri tewas akibat dikeroyok empat anggota geng motor tersebut.

 

Pisau masih menancap di dada korban...

"Korban mengalami luka akibat pukulan dan luka tusukan pisau pada bagian dada. Saat dibawa ke RSHS Bandung pun, pisau masih menancap di dada korban. Korban akhirnya tewas di RSHS," sebut Eko.

Eko mengatakan, selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Meliputi, satu pucuk airsoftgun jenis FN warna hitam, satu, potong kemeja hijau bertuliskan Brigez DPW Subang, satu potong kemeja biru tua biru muda dan putih bertuliskan XTC.

Selanjutnya, satu mata pisau sangkur, satu buah baju lengan panjang warna hitam bertuliskan Brigez Indonesia, satu buah celana pendek warna abu-abu.

Kemudian, satu buah kaos panjang warna abu-abu biru, satu potong celana jeans panjang warna hitam, satu potong Jaket Brigez warna biru kuning, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King warna biru tua.

Minta pihak geng serahkan DPO Wisnu

Eko menuturkan, untuk menghidari konflik berkepanjangan antarkedua geng motor ini, pihaknya telah mengumpulkan para petingginya dan memastikan tidak akan ada gesekan berkelanjutan.

"Kami sudah mengumpulkan mereka, baik dari Brigez maupun XTC wilayah Sumedang dan Bandung. Kami juga meminta mereka agar menyerahkan tersangka Wisnu yang kini masih DPO. Jika tidak kami akan melakukan tindakan yang tegas dan terukur," sebut Eko.

Eko menyebutkan, keempat pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan satu korban tewas ini dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Juga Pasal 338 KUHP, jika nantinya itu terbukti pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutur Eko.

Eko menambahkan, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah Sumedang.

"Siapapun itu, ormas manapun itu, kami tidak takut, akan kami tidak tegas jika melanggar hukum dan mengancam keamanan di tengah masyarakat," kata Eko. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com