KOMPAS.com - Agus Saputra (24), warga Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan kasus pembunuhan.
Adapun korbannya adalah wanita teman kencannya berinisial YL (25).
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Lingkaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/1/2021).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya tega membunuh korban karena merasa kesal.
Sebab, pelaku merasa ditipu oleh korban saat melakukan transaksi seksual di hotel tersebut.
Baca juga: Pembunuh Wanita Teman Kencan di Hotel Merasa Selalu Dihantui Korban
Agus menceritakan, saat kejadian itu antara dirinya dan korban bersepakat untuk berkencan di hotel dengan tarif Rp 400.000.
"Awalnya dia minta Rp 700.000 ,tapi saya tawar Rp 400.000 untuk tiga jam. Lalu dia mau, akhirnya sepakat ketemuan di hotel," ujar AS di Mapolrestabes Palembang, Senin (18/1/2021).
Namun, baru satu kali kencan dan belum sampai tiga jam seperti kesepakatan di awal, korban menolak untuk melayaninya kembali. Oleh karena itu, ia kesal dan membunuh korban.
"Saya cekik dan bekap bantal, habis itu langsung kabur," kata AS.
Baca juga: 12 Hari Buron, Pembunuh Wanita di Kamar Hotel di Palembang Tertangkap
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan