Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebun dan Tambang Ilegal 17 Juta Hektar, Dedi Mulyadi: Negara Rugi Dua Kali

Kompas.com - 19/01/2021, 09:16 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi Dedi mengatakan, sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan berani untuk mengambil tindakan hukum atas kasus kebun dan tambang ilegal yang jumlahnya fantastis, yakni mencapai 17 juta hektar.

Menurut Dedi, negara harus bertindak cepat untuk menyelamatkan hutan yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.

"Jangan sampai kerugian dibiarkan. Negara rugi dua kali, sementara mereka menikmati hasil kebun dan tambang ilegal. Harus ada langkah penanganan hukum. Itu diperlukan tangan-tangan kuat dari negara," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Selasa (19/1/2020).

Baca juga: Komisi IV Ungkap Kebun dan Tambang Ilegal di Indonesia 17 Juta Hektar

Sebelumnya, Komisi IV DPR mengungkapkan kebun dan pertambangan ilegal di hutan Indonesia masing-masing mencapai sekitar 8,4 juta hektar dan 8,7 juta hektar. Dari jumlah itu, negara dirugikan hingga ratusan triliun.

Dedi menjelaskan, kebun dan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia memerinci kebun dan tambang ilegal di Kalimanten Tengah masing-masing mencapai 3.934.963 hektar dan 3.570.519,20 hektar. Lalu, di Kalimantan Timur kebun ilegal mencapai 750.829 hektar dan tambang ilegal 774.519 hektar.

Selanjutnya di Kalimantan Barat, kebun ilegal memcapai 2.145.846 hektar dan tambang ilegal 3.602.263 hektar. Lalu di Kalimantan Selatan, kebun ilegal 370.282,14 hektar dan tambang ilegal 84.972,01 hektar.

Berikutnya di Sulawesi Tengara, kebun ilegal mencapai 20.930 hektar dan tambang ilegal 617.818 hektar. Kemudian di Riau, kebun ilegal mencapai 333.864,08 hektar. Berikutnya di Jambi, kebun ilegal mencapai 298.088 dan tambang ilegal 67.742 hektar. Di Jawa Barat juga kebun ilegal mencapai 683.550 hektar dan tambang ilegal 328,62 hektar.

Dengan demikian, total luas kebun ilegal di 8 daerah itu mencapai 8.456.772,05 dan tambang ilegal 8.713.167,58 hektar. Jadi total luas kebun dan tambang ilegal di Indonesia mencapai 17.169.939,63.

"Dari total kebun dan tambang ilegal itu, kerugian negara mencapai ratusan triliun," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/1/2021).

Dedi mengatakan, data kebun dan tambang ilegal hasil temuan Komisi IV itu sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kita sampaikan data tentang penggunaan lahan ilegal dengan jumlah fantastis dan kerugian yang jauh lebih fantastis," ujarnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjutinya. Sebab, negara dirugikan dua kali oleh kebun dan tambang ilegal itu. Selain pendapatan hilang, keduanya juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Salah satunya adalah banjir," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Saya Sudah Berulang Kali Minta Penambangan Hutan Penyebab Banjir Dievaluasi

Sebelumnya, Dedi menyoroti banjir di sejumlah daerah di Kalimantan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi hutan dan tambang yang legal di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com