SUBANG, KOMPAS.com - Bocah perempuan yang ditemukan terbungkus plastik di Desa Cucugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Minggu (17/1/2021) berusia kurang dari 7 tahun.
"Berumur kurang dari tujuh tahun. Tinggi badannya 97 sentimeter," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Muhammad Wafdan saat dihubungi, Senin (18/1/2021) malam.
Wafdan menyebut tak ada ciri-ciri khusus pada bocah tersebut. Sebab, kondisinya mulai membusuk.
Baca juga: Kasus Mayat Balita dalam Plastik di Subang, Polisi Beberkan Soal Luka di Kemaluan Korban
Saat ditemukan warga, jasad tersebut mengenakan setelan pakaian bertuliskan "Worms Zone".
Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anak dengan ciri-ciri tersebut untuk menghubungi Polsek Jalancagak atau Polres Subang.
Pada Minggu (17/1/2021), warga Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang menemukan mayat anak perempuan tanpa identitas dalam karung, Minggu (17/1/2021).
Sehari sebelumnya, Sabtu (16/1/2021), seorang saksi mengaku melihat seorang pria menaruh karung di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kasus Mayat Balita dalam Plastik di Subang, Polisi Beberkan Soal Luka di Kemaluan Korban
Pria tersebut jalan dari arah Jalancagak dengan mengenakan pakaian warna putih bergaris hitam. Usianya sekitar 30 tahun. Pria tersebut kemudian naik ke dalam elf jurusan Bandung.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan