Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Zona Merah Covid-19, Bupati Ponorogo Segera Terapkan PPKM

Kompas.com - 18/01/2021, 22:10 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Keputusan itu diambil setelah Kabupaten Ponorogo menyandang status zona merah atau risiko penularan tinggi Covid-19 sejak Senin (18/1/2021).

Baca juga: Bus Jurusan Magetan–Jakarta Tabrak Warung, Sopir: Terus Terang, Saya Tidak Hafal Jalan

“Ponorogo zona merah. Kemungkinan akan diterapkan PPKM,” ujar Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin malam.

Masuknya Ponorogo sebagai zona merah karena peningkatan kasus positif yang tinggi. Tercatat 1.632 kasus positif Covid-19 di Ponorogo hingga Senin.

Dari jumlah itu, 1.243 dinyatakan sembuh, 86 meninggal dan 303 masih menjalani isolasi.

Menurut Ipong, terdapat tambahan 25 kasus positif covid-19 pada hari ini. Sehari sebelumnya, terdapat 66 tambahan kasus baru corona di Kabupaten Ponorogo.

Ipong menyebutkan, rekor tambahan kasus positif terbanyak tercatat pada Minggu (17/1/2021).

Pada Minggu, enam pasien Covid-19 juga dilaporkan meninggal. Sementara hari ini, terdapat satu pasien yang meninggal.

Sementara pada Sabtu (16/1/2021), dilaporkan 35 kasus positif Covid-19 baru. Selain itu, terdapat tiga pasien positif Covid-19 yang meninggal.

Terkait fakta itu, Ipong meminta masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Sejumlah Tenaga Medis Positif Covid-19, IGD RSUD Madiun dan RSUD Ponorogo Ditutup

Ia meminta masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, saat beraktivitas di luar rumah.

“Dan mari dukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” kata Ipong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com