Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Buat Status Facebook soal Tabrak Lari Flyover Manahan Minta Maaf

Kompas.com - 18/01/2021, 21:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - SF (23), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, yang membuat status Facebook soal tabrak lari di Flyover Manahan meminta maaf.

Diketahui, SF membuat status di akun Facebook miliknya Luck KeRss, pada Minggu (17/1/2021).

Status itu berbunyi "tabrak lari fly over manahan ono duet.e kasus.e dadi sue....corona kok yow melu-melu suwee opo yow ono duet.e yoo lurr ( Tabrak lari fly over manahan ada uangnya kasusnya jadi lama. Corona kok ikut-ikutan lama apa ya ada uangnya)".

Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak

Tak hanya membuat status di Facebooknya, SF juga membagikan postingannya ke akun grup Facebook Info Cegatan Solo.

Kepada polisi, SF mengakui jika postingan yang dibuatnya di akun media sosial miliknya tidak benar.

"Dengan ini saya meminta maaf kepada seluruh personel Polresta Surakarta karena telah menyebarkan berita dengan narasi yang tidak benar. Saya menyesal dan tidak mengulangi lagi," kata SF di Mapolresta Solo, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Warga Solo Ditangkap karena Buat Status Facebook soal Tabrak Lari Flyover Manahan

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, secara terbuka SF telah menyampaikan permintaan maaf ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kata Ade, perbuatan yang dilakukan SF bisa dijadikan pembelajaran bagi siapa pun agar bijaksana saat menggunakan media sosial.

"Dan bisa menjadi pembelajaran yang lainnya," kata Ade, Senin.

Baca juga: Ini Alasan Syaiful Bahri Gunakan Tanda Tangan ala Konoha Naruto di KTP-nya

Masih dikatakan Ade, Tim Siber Polresta Solo sudah berpatroli untuk memantau aktivitas di dunia maya. Kegiatan itu sudah dilakukan dalam dua pekan terakhir.

Hal itu bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada saat patroli pihaknya menemukan akun yang melanggar dengan menyebarkan berita bohong, maka tidak segan-segan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sikap kita tegas. Kita akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Viral Foto Tanda Tangan KTP ala Lambang Konoha di Anime Naruto, Begini Ceritanya

 

(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com