KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa timur, menutup 11 kantor organisasi perangkat daerah (OPD) karena temuan aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan itu dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Baca juga: Bus Jurusan Magetan–Jakarta Tabrak Warung, Sopir: Terus Terang, Saya Tidak Hafal Jalan
"Agar Covid-19 tidak semakin menyebar luas, karena ditemukan ada ASN di 11 kantor OPD itu yang positif Covid-19," kata Humas Satgas Covid-19 Pemkab Bangkalan Agus Sugianto Zain di Bangkalan seperti dikutip dari Antara, Senin.
Kantor OPD yang ditutup itu ialah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan.
Lalu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Keluarga Berencana dan PPPA, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan, Badan Administrasi Pembangunan Setda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bangkalan pada 15 Januari 2021, penutupan dilakukan pada 18-22 Januari 2021.
Para ASN diminta bekerja dari rumah dan diimbau menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Baca juga: Penerima Tamu Pesta Pernikahan Positif Covid-19, Satgas: Mungkin Telah Terjadi Klaster Hajatan
Selain itu, bupati juga meminta Satgas Covid-19 Bangkalan memperketat penegakan protokol kesehatan dengan rutin menggelar razia di tempat umum dan pusat perbelanjaan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, tercatat 1.273 kasus positif Covid-19 di Bangkalan hingga 17 Januari 2021. Rinciannya, 891 orang sembuh dan 115 pasien meninggal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.