Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Tutup Total Layanan

Kompas.com - 18/01/2021, 17:27 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Surabaya kembali menutup aktivitas dan layanannya kepada masyarakat terhitung sejak Senin (18/1/2021) hingga 22 Januari mendatang.

Kebijakan tersebut diambil setelah diketahui ada 15 orang pegawai yang terpapar Covid-19.

Humas Pengadilan Negari Surabaya Martin Ginting mengatakan, 13 Januari 2021 lalu seluruh pegawai Pengadilan Negeri Surabaya menggelar tes swab massal.

"Kemarin siang Dinkes Surabaya menyerahkan hasilnya dan diketahui ada 11 pegawai positif Covid-19, kebanyakan dari kelompok panitera pengganti," kata Ginting, saat dikonfirmasi Senin (18/1/2021).

Baca juga: Syaiful Bahri Tanda Tangan KTP ala Lambang Konoha, Dukcapil: Terserah, Itu Tanggung Jawab Pemohon

Sebelumnya juga sudah ada 4 pegawai yang positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit.

"Setelah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, akhirnya disepakati untuk kembali menutup layanan untuk ketiga kalinya, kecuali layanan mendesak yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya," terang Ginting.

Dia menganggap wajar jika Pengadilan Negeri Surabaya disebut pusat penyebaran, karena setiap harinya ada ratusan orang yang keluar masuk dari berbagai daerah, meski protokol kesehatan juga terus digalakkan.

"Pegawainya ada 350, sementara tamu yang setiap hari datang sekitar 300 dari berbagai daerah," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com